DETIKJABAR | BEKASI – Pagar laut di kawasan perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi rampung dibongkar.
Pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah merampungkan pembongkaran pagar laut berbahan bambu itu sepanjang 3,3 kilometer.
Pembongkaran dilakukan secara mandiri setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek tersebut pada 15 Januari 2025.
Pagar itu disegel karena belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menyatakan pembongkaran ini merupakan bentuk kesadaran perusahaan dalam mengikuti aturan. Dia mengklaim, pagar laut sudah dibongkar oleh korporasi.
“Saat ini tinggal proses perapihan yang diperkirakan rampung minggu atau Senin 17 Februari mendatang,” ujar Deolipa dari keterangannya pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Setelah pembongkaran, PT TRPN akan berbenah selama dua hingga tiga bulan sebelum kembali mengurus izin baru. Deolipa menegaskan, perusahaan masih berkomitmen membangun pelabuhan perikanan terintegrasi di Bekasi.
“Tinggal mengurus PKKPRL saja, mungkin butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi,” katanya.
TRPN menargetkan pembangunan pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat.
Untuk tahap awal, perusahaan akan fokus menyiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal ikan besar bisa bersandar.
Bekasi dipilih sebagai lokasi karena masih memiliki ruang zona perikanan, berbeda dengan Jakarta yang sudah penuh dan padat.
“Tidak ada tempat lain yang memungkinkan selain di Bekasi,” jelas Deolipa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.