Pemprov Jabar Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKJABAR | BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar mengawasi pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terhadap pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah perusahaan terbukti melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta reklamasi tanpa izin.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa setelah pembongkaran, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN, dengan melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Iya, tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri. Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN,” kata Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung

Baca Juga:  Pemda Bekasi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD dan RPJMD

Diketahui, Pemda Provinsi Jabar dan PT TRPN memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemdaprov Jabar. Namun, lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama tersebut.

“Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar hanya terkait dengan areal (lahan darat), dan kami sedang mengevaluasi apakah kerja sama ini tetap dilanjutkan atau diputus. Inspektorat dan BPKAD juga sedang melakukan evaluasi,” kata Bey.

“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari kerjasama,” jelasnya.

Sebagai bagian dari sanksi administratif, pembongkaran pagar laut dimulai pada area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer, ini dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dengan menggunakan alat berat. Proses ini diawasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta stakeholder terkait.

Baca Juga:  Tokoh Lintas Agama Bekasi Dukung Dedi-Erwan di Pilgub Jabar 2024

DKP Jabar mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah Manaf, mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hermansyah.

Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menekankan bahwa seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan setiap kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hermansyah.

Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Bekasi sebagai langkah tegas dalam menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pembongkaran ini, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berkolaborasi dalam membangun sektor kelautan yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Pj Bupati Bekasi Hadiri Wisuda Akbar Tahfiz FK-RTQ 2025
Pagar Laut di Bekasi Rampung Dibongkar, TRPN Bakal Urus Izin Baru
Realisasi Investasi Kabupaten Bekasi 2024 Capai Rp71,8 Triliun, Tertinggi di Jawa Barat
Pemda Bekasi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD dan RPJMD
Tokoh Lintas Agama Bekasi Dukung Dedi-Erwan di Pilgub Jabar 2024
Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran ASN Dilarang Terlibat Politik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:26 WIB

IKA Trisakti Umumkan Maman Abdurrahman Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum 2025–2029

Minggu, 20 April 2025 - 09:25 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 10:22 WIB

Wamen Transmigrasi Sambut Baik Sinergi dengan Detik Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Maman Abdurahman Satu-satunya Calon dengan Syarat Dukungan Lengkap untuk Ketum IKA Trisakti

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:58 WIB

Semarak Ramadhan, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:08 WIB

PC PMII Jakpus Kritik Keras Ketidakkonsistenan Sikap PB PMII Terhadap Kementerian Desa dan PDTT

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:41 WIB

Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02 WIB

Sambut Ramadhan, Golkar Melalui DKM Masjid Ainul Hikmah Gelar Istighosah

Berita Terbaru