Sekjen PBNU: Pelaporan Lukman Edy Bentuk Keputusasaan PKB

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKJABAR.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengatakan pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim Polri sebagai bentuk keputusasaan partai bersangkutan.
“Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan Lukman Edy ini didasarkan atas pemanggilan dirinya oleh panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB beberapa waktu lalu.
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa Lukman Edy telah menyatakan siap menerima konsekuensi atas segala keterangan yang disampaikannya, termasuk keterangan kepada tim Pansus.
“Pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh tim bisa dipahami dan tentu sepanjang yang kami tahu setiap narasumber yang diundang itu adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab,” kata Gus Ipul.
Bahkan ia mendorong agar proses pelaporan dilakukan secepatnya agar duduk perkara bisa dibuka secara terang-benderang.
Gus Ipul juga menggaransi bahwa ia bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf siap menghadapi konsekuensi apabila turut dilaporkan.
“Siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan,” kata dia.
Perihal pendampingan hukum kepada Lukman Edy, sejauh ini kata dia, yang bersangkutan belum meminta hal tersebut kepada PBNU dan menyatakan siap bertanggungjawab.
“Enggak perlu takut lah. Saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data, ya, tidak perlu ada yang takut,” katanya.
Baca Juga:  Ridwan Kamil Maju di Jakarta, Upaya KIM Jegal Anies?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tidak Dipakai Di Pemerintahan Baru, Mantan Menlu ‘RETNO MARSUDI’ Moncer di Kancah Nasional dan Internasional
Kaesang Berkunjung ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Tri Rismaharini
Ketua Komisi II DPR RI: Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi
Tokoh Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia
Panglima TNI Pastikan Pengamanan Pilkada di Semua Daerah Sama
Presiden Jokowi Akan Terima Kunjungan Paus Fransiskus di Istana Besok
Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Komnas HAM

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:26 WIB

IKA Trisakti Umumkan Maman Abdurrahman Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum 2025–2029

Minggu, 20 April 2025 - 09:25 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 10:22 WIB

Wamen Transmigrasi Sambut Baik Sinergi dengan Detik Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Maman Abdurahman Satu-satunya Calon dengan Syarat Dukungan Lengkap untuk Ketum IKA Trisakti

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:58 WIB

Semarak Ramadhan, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:08 WIB

PC PMII Jakpus Kritik Keras Ketidakkonsistenan Sikap PB PMII Terhadap Kementerian Desa dan PDTT

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:41 WIB

Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02 WIB

Sambut Ramadhan, Golkar Melalui DKM Masjid Ainul Hikmah Gelar Istighosah

Berita Terbaru